atlas itjen / unit kerja
Unit Atlas
Itjen
Peta publik untuk membaca Setitjen, Inspektorat I-IV, dan Inspektorat Investigasi: locus, pembeda, risk lens, output, dan pembagian TU/Korwas.
cara baca
Mulai dari orbit, baru masuk ke pembagian kerja.
Halaman ini dibuat untuk orang baru yang ingin paham peta kerja Itjen tanpa membuka semua dokumen organisasi sekaligus.
tiga lensa
Biar tidak tersesat di nama unit.
Locus
Lihat dulu unit mana yang menjadi wilayah pengawasan atau koordinasi.
Pembeda
Setiap inspektorat punya tema unggulan: SAKIP, SPIP, RKA, RKBMN, PNBP, investigasi, atau internal Itjen.
TU + Korwas
Baca pembagian kerja sebagai tema koordinasi, bukan daftar objek penugasan detail.
batas publik
Yang ditampilkan adalah tema kerja.
- Tidak menampilkan mapping UPT, wilayah, atase, atau tag internal.
- Tidak menampilkan routing penugasan dan prioritas operasional.
- Tidak menampilkan PIC, dokumen kerja mentah, atau data non-publik.
- Dipakai sebagai peta belajar publik, bukan dokumen resmi organisasi.
peta unit
Enam orbit dalam satu fungsi pengawasan.
Baca kartu ini sebagai atlas awal. Detail mutasi, objek, wilayah, dan routing kerja tetap hidup di OS privat, bukan di halaman publik.
Sekretariat Inspektorat Jenderal
mesin koordinasi Itjen
Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan memberi pelayanan teknis serta administratif bagi seluruh unit di lingkungan Itjen.
Pembeda
- perencanaan, program, dan anggaran Itjen
- SDM, organisasi, tata laksana, hukum, humas, keuangan, BMN, data
- pengelolaan tindak lanjut hasil pengawasan
- dukungan MR, SPIP, kepatuhan, RB, Stranas PK, dan LHK aparatur
Bagian / Koordinator
3 area- Bagian Perencanaan dan Keuangan
Jakwas, Renstra, Renja, RKT, RPKPT, PK, RKA/DIPA/POK, MR, SPIP, data kinerja, TI, keuangan, BMN, dan rumah tangga.
- Bagian SDM dan Umum
SDM, JFA, organisasi/tata laksana, RB, LHK aparatur, hukum, humas, Stranas PK, SPI, gratifikasi, dan protokoler.
- Koordinator TLHP
Tindak lanjut hasil pengawasan intern/ekstern, kerugian negara, bebas temuan, IHP, dan data prestasi/cela.
Inspektorat I
darat, multimoda, dan kebijakan transportasi
Melaksanakan kebijakan teknis, pengawasan intern, dan laporan hasil pengawasan pada darat, integrasi transportasi/multimoda, dan kebijakan transportasi.
Pembeda
- reviu laporan keuangan Kementerian
- reviu PIPK Kementerian
- penjaminan kualitas SPIP Kementerian
- locus darat, multimoda, dan badan kebijakan
TU + Korwas
6 area- Subbagian Tata Usaha
Tata usaha, keuangan, SDM, rumah tangga, perencanaan, evaluasi, pelaporan, persuratan, arsip, dan data dukung I1.
- Korwas I
SPIP Kementerian/lingkup I1, manajemen risiko, dan kepatuhan internal.
- Korwas II
Reviu PIPK Kementerian/lingkup I1 dan pemantauan/evaluasi PNBP.
- Korwas III
SAKIP lingkup I1, RPKPT I1, kapabilitas APIP, dan reformasi birokrasi.
- Korwas IV
Reviu laporan keuangan Kementerian/lingkup I1 dan telaah sejawat.
- Korwas V
Reviu RKA, RKBMN, dan kerja sama pemanfaatan BMN lingkup I1.
Inspektorat II
Setjen, perkeretaapian, dan SDM transportasi
Melaksanakan kebijakan teknis, pengawasan intern, dan laporan hasil pengawasan pada Setjen, DJKA, dan BPSDMP.
Pembeda
- reviu laporan kinerja Kementerian
- evaluasi SAKIP Kementerian
- pemantauan CASN dan pola pembibitan
- audit TIK Kementerian
TU + Korwas
6 area- Subbagian Tata Usaha
Tata usaha, keuangan, SDM, rumah tangga, Renstra/Renja/RPKPT, RKA, data kinerja, laporan berkala, arsip, dan data dukung I2.
- Korwas I
Audit TIK Kementerian, reviu revisi anggaran, reviu laporan keuangan, dan tindak lanjut hasil pengawasan.
- Korwas II
RKBMN, kerja sama pemanfaatan BMN, Zona Integritas, dan reformasi birokrasi.
- Korwas III
Reviu laporan kinerja Kementerian, evaluasi SAKIP Kementerian/lingkup I2, kepatuhan internal, PNBP, dan BLU.
- Korwas IV
Pemantauan CASN dan pola pembibitan, telaah sejawat I2, kapabilitas APIP, dan SPIP.
- Korwas V
Reviu RKA, PIPK, penyusunan RPKPT I2, dan pendampingan/pemantauan manajemen risiko.
Inspektorat III
perhubungan laut
Melaksanakan kebijakan teknis, pengawasan intern, dan laporan hasil pengawasan pada perhubungan laut.
Pembeda
- reviu RKBMN Kementerian
- reviu kerja sama pemanfaatan BMN Kementerian
- locus pelabuhan, kapal, kenavigasian, kepelautan, KPLP, dan UPT laut
- risiko aset, konsesi, KPBU, PNBP, dan BLU
TU + Korwas
6 area- Subbagian Tata Usaha
Tata usaha, keuangan, SDM, rumah tangga, perencanaan, evaluasi, pelaporan, arsip, dan data dukung I3.
- Korwas I
KSP BMN, KPBU, Zona Integritas, reformasi birokrasi, dan Stranas PK.
- Korwas II
Laporan keuangan, PIPK, aset konsesi, tindak lanjut, dan kerugian negara.
- Korwas III
RKA, perbendaharaan, KDP, PSN/proyek prioritas/SBSN/PHLN, dan kepatuhan internal.
- Korwas IV
RKBMN, revisi anggaran, tunggakan, dan kontrak tahun jamak.
- Korwas V
SPIP, manajemen risiko, SAKIP, PNBP, BLU, kapabilitas APIP, dan telaah sejawat.
Inspektorat IV
perhubungan udara dan internal Itjen
Melaksanakan kebijakan teknis, pengawasan intern, dan laporan hasil pengawasan pada perhubungan udara dan internal Itjen.
Pembeda
- reviu RKA Kementerian
- pengawasan PNBP Kementerian
- telaah sejawat Itjen
- locus internal Itjen dan perhubungan udara
TU + Korwas
6 area- Subbagian Tata Usaha
Tata usaha, keuangan, SDM, rumah tangga, perencanaan, evaluasi, pelaporan, arsip, dan data dukung I4.
- Korwas I
Reviu RKA Kementerian/lingkup I4, revisi anggaran, SPIP, dan SAKIP.
- Korwas II
RKBMN, Zona Integritas, tindak lanjut hasil pengawasan, dan kapabilitas APIP.
- Korwas III
Pemantauan/evaluasi PNBP Kementerian/lingkup I4 dan penyusunan RPKPT I4.
- Korwas IV
Pengawasan internal Itjen, PIPK, telaah sejawat Itjen/I4, dan reformasi birokrasi.
- Korwas V
Laporan keuangan, KSP BMN, aset konsesi, manajemen risiko, kepatuhan internal, dan Stranas PK.
Inspektorat Investigasi
isu lintas, pengaduan, fraud risk, dan penugasan khusus
Melaksanakan pengawasan intern terhadap indikasi pelanggaran, kerugian negara, pelanggaran administrasi, pengaduan masyarakat, ADTT, dan penugasan khusus.
Pembeda
- audit investigasi
- penanganan WBS dan pengaduan masyarakat
- reviu PBJ berbasis fraud risk
- pencegahan korupsi, gratifikasi, benturan kepentingan
- penugasan khusus Menteri atau Irjen
TU + Korwas
6 area- Subbagian Tata Usaha
Tata usaha, keuangan, SDM, rumah tangga, perencanaan, data kinerja, data pengaduan, evaluasi, pelaporan, arsip, dan data dukung.
- Korwas I
Isu darat, multimoda, kebijakan transportasi, Zona Integritas, pencegahan korupsi, dan RPKPT Investigasi.
- Korwas II
Isu Setjen, perkeretaapian, SDM perhubungan, PBJ, dan kapabilitas APIP Investigasi.
- Korwas III
Isu laut kelompok A, manajemen risiko Kementerian, dan telaah sejawat.
- Korwas IV
Isu laut kelompok B, pengaduan, kebijakan pengawasan Itjen, dan reformasi birokrasi.
- Korwas V
Isu perhubungan udara, internal Itjen, ADTT, dan kepatuhan internal Kementerian.
source anchor
Sumber yang menahan halaman ini.
KP-ITJEN 55/2025
Sumber primer untuk sasaran, arah strategi, indikator, target, dan kerangka Renstra Itjen 2025-2029.
Buka JDIHPM 4/2025
Basis kedudukan, tugas, dan fungsi Itjen sebagai unsur pengawasan intern Kementerian.
Buka JDIHPR-ITJEN 2/2025
Basis kegiatan pengawasan, unit kerja, dan pola kerja publik-safe.
Buka JDIHlanjutan