atlas itjen / unit kerja

Unit Atlas
Itjen

Peta publik untuk membaca Setitjen, Inspektorat I-IV, dan Inspektorat Investigasi: locus, pembeda, risk lens, output, dan pembagian TU/Korwas.

cara baca

Mulai dari orbit, baru masuk ke pembagian kerja.

Halaman ini dibuat untuk orang baru yang ingin paham peta kerja Itjen tanpa membuka semua dokumen organisasi sekaligus.

Unit terbaca 6
Area kerja 33
Korwas 25

tiga lensa

Biar tidak tersesat di nama unit.

01

Locus

Lihat dulu unit mana yang menjadi wilayah pengawasan atau koordinasi.

02

Pembeda

Setiap inspektorat punya tema unggulan: SAKIP, SPIP, RKA, RKBMN, PNBP, investigasi, atau internal Itjen.

03

TU + Korwas

Baca pembagian kerja sebagai tema koordinasi, bukan daftar objek penugasan detail.

batas publik

Yang ditampilkan adalah tema kerja.

  • Tidak menampilkan mapping UPT, wilayah, atase, atau tag internal.
  • Tidak menampilkan routing penugasan dan prioritas operasional.
  • Tidak menampilkan PIC, dokumen kerja mentah, atau data non-publik.
  • Dipakai sebagai peta belajar publik, bukan dokumen resmi organisasi.

peta unit

Enam orbit dalam satu fungsi pengawasan.

Baca kartu ini sebagai atlas awal. Detail mutasi, objek, wilayah, dan routing kerja tetap hidup di OS privat, bukan di halaman publik.

Setitjen PR-ITJEN 2/2025 Pasal 7-22

Sekretariat Inspektorat Jenderal

mesin koordinasi Itjen

Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan memberi pelayanan teknis serta administratif bagi seluruh unit di lingkungan Itjen.

Locus
Seluruh unsur Itjen dan koordinasi lintas Kementerian tertentu
Output umum
Renstra/Renja/RKT/RPKPT, PK/RKA/DIPA, LMCK/LKIP, rekap TLHP, produk hukum, dashboard data
data kinerjaanggaranSDM/JFATLHPhukumarsipkoordinasi pimpinan

Pembeda

  • perencanaan, program, dan anggaran Itjen
  • SDM, organisasi, tata laksana, hukum, humas, keuangan, BMN, data
  • pengelolaan tindak lanjut hasil pengawasan
  • dukungan MR, SPIP, kepatuhan, RB, Stranas PK, dan LHK aparatur

Bagian / Koordinator

3 area
  • Bagian Perencanaan dan Keuangan

    Jakwas, Renstra, Renja, RKT, RPKPT, PK, RKA/DIPA/POK, MR, SPIP, data kinerja, TI, keuangan, BMN, dan rumah tangga.

  • Bagian SDM dan Umum

    SDM, JFA, organisasi/tata laksana, RB, LHK aparatur, hukum, humas, Stranas PK, SPI, gratifikasi, dan protokoler.

  • Koordinator TLHP

    Tindak lanjut hasil pengawasan intern/ekstern, kerugian negara, bebas temuan, IHP, dan data prestasi/cela.

I1 PR-ITJEN 2/2025 Pasal 23-33

Inspektorat I

darat, multimoda, dan kebijakan transportasi

Melaksanakan kebijakan teknis, pengawasan intern, dan laporan hasil pengawasan pada darat, integrasi transportasi/multimoda, dan kebijakan transportasi.

Locus
DJPD, DJITM, dan BKT
Output umum
LHP, CHR/LHR, KKA, matriks risiko, rekap TL, dashboard monitoring
terminal/BPTDkeselamatan jalanintegrasi modakebijakan transportasiSPIPPIPKLK

Pembeda

  • reviu laporan keuangan Kementerian
  • reviu PIPK Kementerian
  • penjaminan kualitas SPIP Kementerian
  • locus darat, multimoda, dan badan kebijakan

TU + Korwas

6 area
  • Subbagian Tata Usaha

    Tata usaha, keuangan, SDM, rumah tangga, perencanaan, evaluasi, pelaporan, persuratan, arsip, dan data dukung I1.

  • Korwas I

    SPIP Kementerian/lingkup I1, manajemen risiko, dan kepatuhan internal.

  • Korwas II

    Reviu PIPK Kementerian/lingkup I1 dan pemantauan/evaluasi PNBP.

  • Korwas III

    SAKIP lingkup I1, RPKPT I1, kapabilitas APIP, dan reformasi birokrasi.

  • Korwas IV

    Reviu laporan keuangan Kementerian/lingkup I1 dan telaah sejawat.

  • Korwas V

    Reviu RKA, RKBMN, dan kerja sama pemanfaatan BMN lingkup I1.

I2 PR-ITJEN 2/2025 Pasal 34-44

Inspektorat II

Setjen, perkeretaapian, dan SDM transportasi

Melaksanakan kebijakan teknis, pengawasan intern, dan laporan hasil pengawasan pada Setjen, DJKA, dan BPSDMP.

Locus
SETJEN, DJKA, dan BPSDMP
Output umum
LHE SAKIP, KKA, laporan pemantauan, program audit TIK, matriks rekomendasi, rekap TL
SAKIPTIKCASN/polbitperkeretaapianSDM aparaturPBJBMNMR

Pembeda

  • reviu laporan kinerja Kementerian
  • evaluasi SAKIP Kementerian
  • pemantauan CASN dan pola pembibitan
  • audit TIK Kementerian

TU + Korwas

6 area
  • Subbagian Tata Usaha

    Tata usaha, keuangan, SDM, rumah tangga, Renstra/Renja/RPKPT, RKA, data kinerja, laporan berkala, arsip, dan data dukung I2.

  • Korwas I

    Audit TIK Kementerian, reviu revisi anggaran, reviu laporan keuangan, dan tindak lanjut hasil pengawasan.

  • Korwas II

    RKBMN, kerja sama pemanfaatan BMN, Zona Integritas, dan reformasi birokrasi.

  • Korwas III

    Reviu laporan kinerja Kementerian, evaluasi SAKIP Kementerian/lingkup I2, kepatuhan internal, PNBP, dan BLU.

  • Korwas IV

    Pemantauan CASN dan pola pembibitan, telaah sejawat I2, kapabilitas APIP, dan SPIP.

  • Korwas V

    Reviu RKA, PIPK, penyusunan RPKPT I2, dan pendampingan/pemantauan manajemen risiko.

I3 PR-ITJEN 2/2025 Pasal 45-55

Inspektorat III

perhubungan laut

Melaksanakan kebijakan teknis, pengawasan intern, dan laporan hasil pengawasan pada perhubungan laut.

Locus
DJPL
Output umum
LHP, reviu RKBMN, matriks aset, rekap PNBP/BLU, dashboard KDP/konsesi, TLHP
pelabuhankapalkenavigasianPNBP/BLUaset konsesiKPBURKBMN

Pembeda

  • reviu RKBMN Kementerian
  • reviu kerja sama pemanfaatan BMN Kementerian
  • locus pelabuhan, kapal, kenavigasian, kepelautan, KPLP, dan UPT laut
  • risiko aset, konsesi, KPBU, PNBP, dan BLU

TU + Korwas

6 area
  • Subbagian Tata Usaha

    Tata usaha, keuangan, SDM, rumah tangga, perencanaan, evaluasi, pelaporan, arsip, dan data dukung I3.

  • Korwas I

    KSP BMN, KPBU, Zona Integritas, reformasi birokrasi, dan Stranas PK.

  • Korwas II

    Laporan keuangan, PIPK, aset konsesi, tindak lanjut, dan kerugian negara.

  • Korwas III

    RKA, perbendaharaan, KDP, PSN/proyek prioritas/SBSN/PHLN, dan kepatuhan internal.

  • Korwas IV

    RKBMN, revisi anggaran, tunggakan, dan kontrak tahun jamak.

  • Korwas V

    SPIP, manajemen risiko, SAKIP, PNBP, BLU, kapabilitas APIP, dan telaah sejawat.

I4 PR-ITJEN 2/2025 Pasal 56-66

Inspektorat IV

perhubungan udara dan internal Itjen

Melaksanakan kebijakan teknis, pengawasan intern, dan laporan hasil pengawasan pada perhubungan udara dan internal Itjen.

Locus
DJPU dan Itjen
Output umum
LHP, reviu RKA, laporan PNBP, telaah sejawat, KKA, dashboard monitoring
bandaranavigasi penerbanganPNBPRKApeer reviewinternal Itjenkeamanan penerbangan

Pembeda

  • reviu RKA Kementerian
  • pengawasan PNBP Kementerian
  • telaah sejawat Itjen
  • locus internal Itjen dan perhubungan udara

TU + Korwas

6 area
  • Subbagian Tata Usaha

    Tata usaha, keuangan, SDM, rumah tangga, perencanaan, evaluasi, pelaporan, arsip, dan data dukung I4.

  • Korwas I

    Reviu RKA Kementerian/lingkup I4, revisi anggaran, SPIP, dan SAKIP.

  • Korwas II

    RKBMN, Zona Integritas, tindak lanjut hasil pengawasan, dan kapabilitas APIP.

  • Korwas III

    Pemantauan/evaluasi PNBP Kementerian/lingkup I4 dan penyusunan RPKPT I4.

  • Korwas IV

    Pengawasan internal Itjen, PIPK, telaah sejawat Itjen/I4, dan reformasi birokrasi.

  • Korwas V

    Laporan keuangan, KSP BMN, aset konsesi, manajemen risiko, kepatuhan internal, dan Stranas PK.

Investigasi PR-ITJEN 2/2025 Pasal 67-77

Inspektorat Investigasi

isu lintas, pengaduan, fraud risk, dan penugasan khusus

Melaksanakan pengawasan intern terhadap indikasi pelanggaran, kerugian negara, pelanggaran administrasi, pengaduan masyarakat, ADTT, dan penugasan khusus.

Locus
Lintas Kementerian berdasarkan jenis isu
Output umum
telaah pengaduan, telaah informasi awal, LHP investigasi, matriks bukti, rekomendasi, rekap TL
fraudkerugian negaraPBJpengaduanbuktiklarifikasichain of custody

Pembeda

  • audit investigasi
  • penanganan WBS dan pengaduan masyarakat
  • reviu PBJ berbasis fraud risk
  • pencegahan korupsi, gratifikasi, benturan kepentingan
  • penugasan khusus Menteri atau Irjen

TU + Korwas

6 area
  • Subbagian Tata Usaha

    Tata usaha, keuangan, SDM, rumah tangga, perencanaan, data kinerja, data pengaduan, evaluasi, pelaporan, arsip, dan data dukung.

  • Korwas I

    Isu darat, multimoda, kebijakan transportasi, Zona Integritas, pencegahan korupsi, dan RPKPT Investigasi.

  • Korwas II

    Isu Setjen, perkeretaapian, SDM perhubungan, PBJ, dan kapabilitas APIP Investigasi.

  • Korwas III

    Isu laut kelompok A, manajemen risiko Kementerian, dan telaah sejawat.

  • Korwas IV

    Isu laut kelompok B, pengaduan, kebijakan pengawasan Itjen, dan reformasi birokrasi.

  • Korwas V

    Isu perhubungan udara, internal Itjen, ADTT, dan kepatuhan internal Kementerian.

source anchor

Sumber yang menahan halaman ini.

berlaku

KP-ITJEN 55/2025

Sumber primer untuk sasaran, arah strategi, indikator, target, dan kerangka Renstra Itjen 2025-2029.

Buka JDIH
berlaku

PM 4/2025

Basis kedudukan, tugas, dan fungsi Itjen sebagai unsur pengawasan intern Kementerian.

Buka JDIH
berlaku

PR-ITJEN 2/2025

Basis kegiatan pengawasan, unit kerja, dan pola kerja publik-safe.

Buka JDIH

lanjutan

Setelah unit, baca kinerja dan prosesnya.