Draft KK-0311 Cat C -- Kompetensi P1 Update: 30 Jun 2026

Standar Audit AAIPI untuk Auditor Pemerintah

Ringkasan standar audit APIP berdasarkan AAIPI dan IPPF IIA yang menjadi landasan kompetensi auditor intern pemerintah.

Standar Audit Intern Pemerintah (AAIPI)

1000
Tujuan, Kewenangan, dan Tanggung Jawab

Piagam audit intern harus mendefinisikan tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab APIP secara formal.

1100
Independensi dan Objektivitas

APIP harus independen dari aktivitas yang diaudit dan auditor harus objektif dalam penugasan.

1200
Kecakapan dan Kecermatan Profesional

Penugasan dilaksanakan dengan kecakapan dan kecermatan profesional yang memadai.

1300
Program Pengendalian dan Peningkatan Kualitas

APIP harus memiliki program QA yang mencakup pemantauan berkelanjutan dan penilaian eksternal.

2000
Pengelolaan Fungsi Audit Intern

Kepala APIP mengelola fungsi audit intern secara efektif untuk memastikan nilai bagi organisasi.

2100
Sifat Dasar Pekerjaan

APIP mengevaluasi dan berkontribusi pada perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian.

2200
Perencanaan Penugasan

Auditor merencanakan setiap penugasan dengan mempertimbangkan tujuan, risiko, dan pengendalian.

2300
Pelaksanaan Penugasan

Auditor mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mendokumentasikan informasi yang cukup.

2400
Komunikasi Hasil Penugasan

Auditor mengkomunikasikan hasil penugasan secara akurat, objektif, jelas, ringkas, konstruktif, dan tepat waktu.

2500
Pemantauan Tindak Lanjut

Kepala APIP membangun sistem pemantauan tindak lanjut atas hasil yang dikomunikasikan.

2600
Komunikasi Penerimaan Risiko

Bila pimpinan menerima risiko residual yang tidak memadai, kepala APIP harus mendiskusikannya.

Jenis Penugasan Audit APIP

Jenis PenugasanFokus
Audit KinerjaEfisiensi, efektivitas, ekonomis pencapaian tujuan program/kegiatan
Audit Keuangan / Reviu LKKewajaran penyajian laporan keuangan
Audit Ketaatan / KepatuhanKepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT)Tujuan spesifik: investigasi, pemeriksaan khusus
ReviuPenelaahan terbatas atas laporan keuangan / kinerja
EvaluasiPenilaian sistematis atas program/kebijakan (contoh: SAKIP)
PemantauanPemantauan berkelanjutan atas implementasi kebijakan/TLHP

Sumber Rujukan