Draft KK-0316 Cat C -- Kompetensi P1 Update: 30 Jun 2026

Audit Kepatuhan untuk Auditor Pemerintah

Definisi, lingkup, tahapan, dan struktur temuan audit kepatuhan berdasarkan standar AAIPI dan pedoman BPKP.

Definisi

Audit kepatuhan adalah audit yang bertujuan untuk menilai apakah kegiatan, transaksi, dan informasi keuangan/non-keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kebijakan, prosedur, dan ketentuan lain yang berlaku.

Lingkup Audit Kepatuhan

  • Kepatuhan terhadap peraturan pengadaan barang/jasa (LKPP, Perpres 16/2018 jo. 12/2021)
  • Kepatuhan terhadap peraturan pengelolaan keuangan negara (UU Keuangan Negara, PP 45/2013)
  • Kepatuhan terhadap kebijakan internal instansi (SOP, juklak, juknis)
  • Kepatuhan terhadap persyaratan hibah/pinjaman luar negeri
  • Kepatuhan terhadap regulasi sektoral (transportasi, perizinan, dsb.)

Tahapan Audit Kepatuhan

01
Identifikasi Kriteria

Tentukan peraturan, kebijakan, dan standar yang menjadi kriteria audit.

02
Perencanaan

Tetapkan risiko ketidakpatuhan, fokus audit, tim, dan jadwal.

03
Pengujian

Uji transaksi/dokumen terhadap kriteria. Teknik: inspeksi dokumen, konfirmasi, reperformance.

04
Identifikasi Temuan

Dokumentasikan kondisi, kriteria, sebab, dan akibat dari ketidakpatuhan.

05
Pelaporan

Sampaikan temuan dengan rekomendasi perbaikan yang spesifik dan actionable.

06
TLHP

Pantau apakah rekomendasi diimplementasikan oleh auditee.

Struktur Temuan Audit (5C)

Kondisi

Fakta yang ditemukan oleh auditor (apa yang terjadi).

Kriteria

Standar/aturan yang seharusnya dipenuhi (seharusnya seperti apa).

Sebab

Mengapa kondisi tidak sesuai kriteria (kenapa terjadi).

Akibat

Dampak dari ketidakpatuhan (apa konsekuensinya).

Rekomendasi

Tindakan korektif yang disarankan auditor.

Contoh Temuan Lengkap

Kondisi: Pengadaan langsung senilai Rp80 juta tanpa bukti permintaan penawaran. Kriteria: Perpres 12/2021 Pasal 50 mensyaratkan minimal 2 penawaran. Sebab: Pejabat pengadaan tidak memahami perubahan threshold. Akibat: Proses tidak kompetitif, potensi kerugian negara. Rekomendasi: Lakukan pelatihan Perpres 12/2021 dan revisi SOP pengadaan.

Riset ini adalah working note pribadi.