Audit Kinerja untuk Auditor Pemerintah
Konsep 3E, tahapan audit kinerja, teknik audit, dan struktur LHPT berdasarkan standar AAIPI dan pedoman BPKP.
Definisi
Kriteria 3E Audit Kinerja
Economy (Kehematan)
Apakah input diperoleh dengan kualitas dan kuantitas yang tepat pada harga/biaya terendah?
Efficiency (Efisiensi)
Apakah output/outcome yang diperoleh maksimal dengan input yang tersedia?
Effectiveness (Efektivitas)
Apakah tujuan/sasaran program berhasil dicapai sesuai target?
Tahapan Audit Kinerja
Program kerja audit (PKA), peta risiko, preliminary risk assessment
PKA final, tim audit, jadwal, persetujuan pimpinan
KKA (Kertas Kerja Audit), bukti audit, temuan awal
Exit meeting, konfirmasi temuan dengan auditee
LHPT (Laporan Hasil Pemeriksaan/Pengawasan) final
Status tindak lanjut rekomendasi
Teknik Audit
- Wawancara -- untuk mendapatkan informasi dan penjelasan dari auditee
- Reviu dokumen -- SP, laporan, kontrak, regulasi, SOP
- Observasi -- menyaksikan langsung proses atau kondisi fisik
- Konfirmasi -- memverifikasi informasi kepada pihak ketiga
- Reperformance -- menghitung ulang atau mereplikasi proses untuk verifikasi
- Analisis data -- menggunakan data untuk mengidentifikasi pola, anomali, atau penyimpangan
- Benchmarking -- membandingkan kinerja dengan standar, K/L sejenis, atau best practice
Struktur LHPT
- Bab I: Simpulan dan Rekomendasi
- Bab II: Uraian Hasil Audit (temuan, kondisi, kriteria, sebab, akibat)
- Bab III: Gambaran Umum Obyek Audit
- Lampiran: KKA, data pendukung, tanggapan auditee
Riset ini adalah working note pribadi.