OS / Research / Sertifikasi
Radar Sertifikasi Auditor
Perbandingan 4 sertifikasi pendukung karier audit pemerintah: JFA, QIA, CIA, dan Brevet AB. Data per 29 Jun 2026. Keputusan final oleh Kak Ojal.
Urutan yang Disarankan
Prioritas utama -- wajib untuk jenjang karier JFA di Itjen. Ikuti uji kompetensi sesuai jadwal Pusbin JFA.
Ambil setelah JFA aktif. Jadwal rutin tiap bulan, bisa online. Tingkat Dasar cukup untuk awal.
Ambil jika ada kebutuhan audit perpajakan atau target USKP. Provider IAI paling terstruktur.
Jangka panjang (2027+). Ambil setelah QIA aktif dan ada anggaran untuk USD exam fee.
Detail per Sertifikasi
Jabatan Fungsional Auditor
Pusbin JFA / BPKP
- Kompetensi teknis audit
- Kompetensi manajerial
- Kompetensi sosial kultural
Wajib untuk jabatan fungsional auditor di K/L/D. CPNS formasi auditor tidak perlu uji kompetensi di awal. Uji kompetensi wajib saat kenaikan jenjang.
Info resmi →Qualified Internal Auditor
YPIA / DS-QIA
- Tingkat Dasar: fondasi audit, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, data analytics
- Tingkat Lanjutan: tata kelola, MR, fraud risk, TI, akuntansi keuangan
- Tingkat Manajerial: manajemen fungsi audit, kepemimpinan, ESG, makalah
Jadwal rutin setiap bulan (Jul-Okt 2026 tersedia). Total biaya 3 tingkat ~Rp37.500.000 online. Lebih dari 7.500 pemegang sertifikat QIA di Indonesia.
Info resmi →Certified Internal Auditor
The IIA (global)
- Part 1: Essentials of Internal Auditing (125 soal, 150 menit)
- Part 2: Practice of Internal Auditing (100 soal, 120 menit)
- Part 3: Business Knowledge for Internal Auditing (100 soal, 120 menit)
Satu-satunya sertifikasi audit internal yang diakui global. Silabus diperbarui 2025 sesuai Standar Audit Internal Global baru (berlaku mulai Mei 2025).
Info resmi →Brevet Pajak A dan B
IAI / berbagai lembaga
- KUP (Ketentuan Umum Perpajakan) A & B
- PPh Orang Pribadi, Pemotongan/Pemungutan, PPh Badan
- PPN, PPnBM, PBB, BPHTB
- Akuntansi Pajak, Pemeriksaan Pajak, e-SPT
Prasyarat USKP (Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak). Relevan untuk menelaah kepatuhan perpajakan K/L dalam audit.
Info resmi →