Mekanisme Sibijak (Sistem Informasi Jabatan Fungsional BKN)
Panduan praktis alur pengusulan jabatan fungsional melalui Sibijak/SIASN BKN, khususnya untuk keperluan pengangkatan atau kenaikan jenjang JFA.
Apa itu Sibijak?
Fungsi Utama Sibijak
- Pengusulan pengangkatan pertama / perpindahan ke jabatan fungsional
- Pengusulan kenaikan jenjang jabatan fungsional
- Penetapan angka kredit (PAK) secara elektronik
- Monitoring status pengusulan jabatan fungsional
- Penyimpanan dokumen/berkas kepegawaian digital
Alur Pengusulan Jabatan Fungsional
Menyiapkan berkas kelengkapan dan menginput data di Sibijak / SIASN instansi
Memverifikasi berkas dan menyetujui usulan di sistem kepegawaian instansi
Menerima, memverifikasi, dan menetapkan angka kredit atau persetujuan teknis
Menerbitkan SK atau nota persetujuan melalui Sibijak / SAPK / SIASN BKN
Menerima notifikasi dan dokumen SK melalui MyASN atau sistem instansi
Dokumen yang Perlu Diunggah
- SK pangkat/jabatan terakhir
- Ijazah dan transkrip (dilegalisir)
- SKP 2 tahun terakhir (nilai minimal Baik)
- Sertifikat diklat fungsional
- Surat rekomendasi atasan/PPK
- Bukti penilaian angka kredit (DUPAK / PAK) jika kenaikan jenjang
- Dokumen pendukung lain sesuai jenis pengusulan
Tips Praktis
Akses Sibijak / SIASN melalui akun ASN yang sudah terdaftar di BKN -- koordinasi dengan bagian kepegawaian instansi untuk mendapatkan akses.
Untuk JFA, verifikasi teknis dilakukan BPKP -- pastikan berkas sudah lengkap sebelum diteruskan agar tidak bolak-balik.
Status pengusulan bisa dipantau secara real-time di dashboard Sibijak setelah usulan dimasukkan.
Simpan nomor tiket / nomor pengusulan untuk memudahkan tracking jika ada kendala.
MyASN (myasn.bkn.go.id) dapat digunakan untuk memantau data kepegawaian pribadi secara mandiri.
Tautan Penting
- Portal BKN -- https://www.bkn.go.id
- MyASN BKN -- https://myasn.bkn.go.id
- SIASN / Sibijak -- https://siasn.bkn.go.id
- SSCASN (rekrutmen) -- https://sscasn.bkn.go.id
- Panduan Sibijak BKN -- https://www.bkn.go.id/sibijak
Riset ini adalah working note pribadi. Tampilan dan alur Sibijak dapat berubah -- selalu cek panduan resmi BKN terbaru.