Draft KK-0303 Cat A — JFA P1 Target: Q4 2026 Update: 30 Jun 2026

Mekanisme Sibijak (Sistem Informasi Jabatan Fungsional BKN)

Panduan praktis alur pengusulan jabatan fungsional melalui Sibijak/SIASN BKN, khususnya untuk keperluan pengangkatan atau kenaikan jenjang JFA.

Apa itu Sibijak?

Sibijak (Sistem Informasi Jabatan Fungsional) adalah platform digital BKN untuk mengelola pengusulan, penetapan, dan administrasi jabatan fungsional PNS secara terintegrasi. Sebagian fungsinya berkaitan dengan sistem BKN/Siasn untuk kepangkatan dan jabatan.

Fungsi Utama Sibijak

  • Pengusulan pengangkatan pertama / perpindahan ke jabatan fungsional
  • Pengusulan kenaikan jenjang jabatan fungsional
  • Penetapan angka kredit (PAK) secara elektronik
  • Monitoring status pengusulan jabatan fungsional
  • Penyimpanan dokumen/berkas kepegawaian digital

Alur Pengusulan Jabatan Fungsional

01
PNS/Instansi

Menyiapkan berkas kelengkapan dan menginput data di Sibijak / SIASN instansi

02
Pejabat Pengelola Kepegawaian (PPK)

Memverifikasi berkas dan menyetujui usulan di sistem kepegawaian instansi

03
Instansi Pembina (BPKP untuk JFA)

Menerima, memverifikasi, dan menetapkan angka kredit atau persetujuan teknis

04
BKN

Menerbitkan SK atau nota persetujuan melalui Sibijak / SAPK / SIASN BKN

05
PNS

Menerima notifikasi dan dokumen SK melalui MyASN atau sistem instansi

Dokumen yang Perlu Diunggah

  • SK pangkat/jabatan terakhir
  • Ijazah dan transkrip (dilegalisir)
  • SKP 2 tahun terakhir (nilai minimal Baik)
  • Sertifikat diklat fungsional
  • Surat rekomendasi atasan/PPK
  • Bukti penilaian angka kredit (DUPAK / PAK) jika kenaikan jenjang
  • Dokumen pendukung lain sesuai jenis pengusulan

Tips Praktis

01

Akses Sibijak / SIASN melalui akun ASN yang sudah terdaftar di BKN -- koordinasi dengan bagian kepegawaian instansi untuk mendapatkan akses.

02

Untuk JFA, verifikasi teknis dilakukan BPKP -- pastikan berkas sudah lengkap sebelum diteruskan agar tidak bolak-balik.

03

Status pengusulan bisa dipantau secara real-time di dashboard Sibijak setelah usulan dimasukkan.

04

Simpan nomor tiket / nomor pengusulan untuk memudahkan tracking jika ada kendala.

05

MyASN (myasn.bkn.go.id) dapat digunakan untuk memantau data kepegawaian pribadi secara mandiri.

Tautan Penting

Riset ini adalah working note pribadi. Tampilan dan alur Sibijak dapat berubah -- selalu cek panduan resmi BKN terbaru.