itjen / referensi

Kamus Istilah

Singkatan, definisi, dan konteks pengawasan intern pemerintah — dilengkapi sumber regulasi.

57 istilah · lihat juga Glosarium Pengawasan

Inspektorat Jenderal (Itjen)

pengawasan

Unit APIP tingkat kementerian yang bertanggung jawab melakukan pengawasan intern terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.

  • Itjen Kemenhub mengaudit pelaksanaan pembangunan.
  • Itjen memberikan rekomendasi perbaikan.

Reviu

pengawasan

Penelaahan ulang bukti-bukti suatu kegiatan untuk memastikan kegiatan sesuai ketentuan, standar, rencana, atau norma.

  • Reviu laporan keuangan triwulan.
  • Reviu dokumen perencanaan sebelum tender.

Pemantauan (Monitoring)

pengawasan

Proses penilaian kemajuan suatu program atau kegiatan secara berkala untuk mengetahui apakah sesuai rencana.

  • Pemantauan tindak lanjut rekomendasi audit.
  • Pemantauan triwulan IKU unit kerja.

SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah)

framework

Sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintah. Terdiri dari 5 unsur: lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi, dan pemantauan.

  • Evaluasi maturitas SPIP Kemenhub tahun 2025.
  • Unit kerja menyusun Kertas Kerja SPIP.

Manajemen Risiko (MR)

framework

Proses identifikasi, analisis, evaluasi, penanganan, pemantauan, dan komunikasi risiko secara sistematis.

  • Unit menyusun profil risiko tahunan.
  • Selera risiko ditetapkan dalam SE Itjen 1/2026.

SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)

framework

Sistem yang mengintegrasikan perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja instansi pemerintah.

  • Evaluasi SAKIP Kemenhub 2025.
  • LKIP memuat pencapaian IKU.

Assurance (Pemberian Keyakinan)

mode

Kegiatan pengawasan objektif dan independen untuk menilai bukti dan memberikan simpulan keyakinan.

  • Itjen mengaudit pengendalian, lalu memberi opini.
  • Bukan assurance: Itjen membantu SOP (ini consulting).

Consulting / Advisory

mode

Kegiatan pemberian saran, asistensi, pendampingan, atau fasilitasi yang bersifat value-adding kepada unit kerja.

  • Itjen memfasilitasi workshop register risiko.
  • Itjen memberi masukan draft SOP.
IIA Standards

JFA (Jabatan Fungsional Auditor)

profesi

Jabatan fungsional keahlian di bidang pengawasan intern. Jenjang: Auditor Pertama, Muda, Madya, Utama.

  • Calon JFA kumpulkan angka kredit dari penugasan audit.
  • Diklat pembentukan JFA diselenggarakan oleh BPKP.
PermenPANRB JFA

UKI (Unit Kepatuhan Internal)

pengawasan

Unit yang memastikan kepatuhan operasional unit kerja terhadap regulasi dan prosedur. Bagian dari Lini 1 dalam Three Lines Model.

  • UKI memantau kepatuhan SOP harian.
  • Itjen membina UKI melalui pemantauan dan konsultansi.

Maturitas SPIP

framework

Ukuran seberapa matang sistem pengendalian intern instansi. Skala Level 1 (Rintisan) sampai Level 5 (Optimum) berdasarkan Perban BPKP 5/2021.

  • Level 3 = pengendalian terdokumentasi dan diterapkan konsisten.
  • BPKP melakukan evaluasi maturitas SPIP mulai Juli.
Perban BPKP 5/2021PP 60/2008

Register Risiko

output

Dokumen yang merekam seluruh risiko teridentifikasi: peristiwa, penyebab, dampak, level inherent, pengendalian yang ada, level residual, dan rencana tindak.

  • Register risiko berisi 15 risiko dari proses bisnis pengawasan.
  • Level risiko = kemungkinan × dampak.
Perban BPKP 4/2021PP 60/2008

Selera Risiko (Risk Appetite)

framework

Batas level risiko yang bersedia diterima oleh organisasi dalam mengejar tujuannya. Ditetapkan oleh pimpinan tertinggi.

  • Selera risiko Itjen untuk keselamatan transportasi: sangat rendah (Level 5).
ISO 31000

AoI (Area of Improvement)

output

Sub-unsur SPIP yang nilainya masih di bawah target atau belum ditindaklanjuti dari evaluasi sebelumnya.

  • AoI tahun lalu: sub-unsur lingkungan pengendalian belum terdokumentasi.
  • Itjen memastikan AoI sudah ditindaklanjuti saat PK.
Perban BPKP 5/2021

ADTT (Audit Dengan Tujuan Tertentu)

pengawasan

Jenis audit yang dilakukan untuk tujuan tertentu di luar audit kinerja reguler — termasuk audit investigatif, audit pengadaan khusus, atau audit atas permintaan pimpinan.

  • Itjen melakukan ADTT atas pengadaan yang diduga bermasalah.
  • IKK 5.2: Persentase temuan ADTT yang ditindaklanjuti.

PKP / PKA (Program Kerja Pengawasan / Audit)

output

Dokumen perencanaan yang menetapkan ruang lingkup, tujuan, langkah kerja, dan alokasi sumber daya untuk suatu penugasan audit atau program pengawasan tahunan.

  • PKP disusun berbasis risiko setiap awal tahun.
  • PKA memuat tujuan audit, kriteria, dan prosedur pengujian.

ABR (Audit Berbasis Risiko)

pengawasan

Pendekatan perencanaan audit yang menggunakan profil risiko instansi sebagai dasar utama penentuan prioritas, ruang lingkup, dan kedalaman pengawasan.

  • ABR: area berisiko tinggi masuk PKP, area risiko rendah di-skip atau frekuensi audit dikurangi.
  • HUB-13.01.CFM.02: Audit Kinerja Berbasis Risiko.

KKA (Kertas Kerja Audit)

output

Dokumentasi tertulis dari seluruh prosedur audit yang dilakukan, bukti yang dikumpulkan, dan kesimpulan yang dicapai dalam suatu penugasan.

  • KKA berisi risalah wawancara, hasil pengujian sampel, dan analisis temuan.
  • Dokumentasi KKA yang tidak lengkap adalah AoI dalam penilaian IACM.

LHA (Laporan Hasil Audit)

output

Dokumen formal yang menyampaikan temuan, kesimpulan, dan rekomendasi audit kepada pihak yang berwenang.

  • LHA memuat temuan, penyebab, dampak, dan rekomendasi.
  • IKK 6.9: Persentase Tindak Lanjut LHP BPK yang Sesuai Rekomendasi.

ZI / WBK / WBBM

framework

Zona Integritas (ZI) adalah predikat bagi instansi yang menerapkan RB dan pengendalian yang baik. WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) adalah dua predikat ZI.

  • IKP 1.2: Persentase Keberhasilan Pembangunan ZI.
  • Unit kerja yang nominasi WBK/WBBM harus memenuhi 6 komponen penilaian.

PIPK (Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan)

pengawasan

Evaluasi atas desain dan efektivitas pengendalian intern yang memastikan laporan keuangan bebas dari salah saji material.

  • IKK 6.2: Persentase Anggaran Sampling yang Dilakukan Reviu PIPK.
  • PIPK membantu memastikan akun-akun kritis dalam LK sudah memiliki pengendalian yang memadai.

Gratifikasi

pengawasan

Pemberian dalam arti luas: uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, dll yang diterima pejabat yang berhubungan dengan jabatannya.

  • Pemberian souvenir dari rekanan saat lebaran harus dilaporkan sebagai gratifikasi.
  • IKP 1.4 SPI: salah satu komponennya adalah laporan gratifikasi.

LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)

pengawasan

Laporan harta kekayaan yang wajib disampaikan pejabat negara kepada KPK setiap tahun. Merupakan salah satu alat pencegahan korupsi dan pengawasan integritas.

  • Seluruh pejabat eselon II ke atas wajib melapor LHKPN ke KPK setiap tahun.
  • Keterlambatan LHKPN adalah indikator risiko integritas.

WBS (Whistle Blowing System)

pengawasan

Mekanisme pelaporan pelanggaran yang memungkinkan pihak internal atau eksternal melaporkan dugaan penyimpangan secara aman dan terlindungi dari pembalasan.

  • WBS Kemenhub bisa diakses melalui saluran pengaduan resmi.
  • IKK 6.4: Persentase Penyelesaian Penanganan Pengaduan.

MCP KPK (Monitoring Center for Prevention)

framework

Sistem monitoring KPK untuk mengukur implementasi 8 area pencegahan korupsi di K/L/D: perencanaan, pengadaan, perizinan, APBN, aset, penanganan perkara, SDM, dan optimalisasi pendapatan.

  • MCP skor 0-100 per area. Area pengadaan sering jadi titik lemah K/L.
  • Itjen memantau Stranas PK yang terhubung ke MCP KPK.

Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi)

framework

Program nasional yang dikoordinasikan KPK untuk mencegah korupsi melalui aksi-aksi konkret di K/L dan pemda. K/L wajib melaporkan pemenuhan aksi Stranas PK secara berkala.

  • Itjen memantau pemenuhan aksi Stranas PK di seluruh unit Kemenhub.
  • Aksi Stranas PK 2024-2025 mencakup pengadaan, perizinan, dan APBN.

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)

pengawasan

Lembaga negara yang bersifat independen untuk pemberantasan tindak pidana korupsi. Mengkoordinasikan Stranas PK dan MCP (Monitoring Center for Prevention).

  • MCP KPK mengukur 8 area pencegahan korupsi di K/L.
  • Survei Penilaian Integritas (SPI) dilakukan KPK sebagai IKP 1.4 Itjen.

RB (Reformasi Birokrasi)

framework

Program transformasi tata kelola pemerintahan yang mencakup 8 area perubahan: mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM, peraturan, dan pelayanan publik.

  • IKP 1.5 Itjen terkait deviasi penjaminan kualitas SPIP berkontribusi ke nilai RB Kemenhub.
  • Area Penguatan Pengawasan RB dinilai 15% dari total skor RB.
KepMenPANRB 182/2024

SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik)

framework

Penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Diatur oleh Perpres 95/2018 https://peraturan.bpk.go.id/Details/90649/perpres-no-95-tahun-2018.

  • Indeks SPBE menjadi salah satu indikator yang dikonfirmasi silang dalam PK SPIP oleh BPKP.

WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)

output

Opini tertinggi BPK atas Laporan Keuangan yang menyatakan LK disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai standar akuntansi pemerintahan, tanpa pengecualian.

  • Kemenhub telah mempertahankan opini WTP BPK berturut-turut.
  • Reviu LK Itjen mendukung persiapan opini WTP.

CFM (Cross-Functional Map)

framework

Peta proses bisnis lintas fungsi yang menggambarkan aktivitas, tanggung jawab, dan alur kerja dalam satu proses secara visual. Digunakan sebagai dasar penetapan proses bisnis dalam manajemen risiko.

  • HUB-13.01.CFM.02: Audit Kinerja Berbasis Risiko.
  • HUB-13.01.CFM.05: Evaluasi (SAKIP, SPIP, ZI, IACM, RB).

BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)

pengawasan

Lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas melaksanakan pengawasan intern pemerintah terhadap akuntabilitas keuangan negara dan pembinaan APIP.

  • BPKP melakukan evaluasi maturitas SPIP Kemenhub mulai 1 Juli.
  • Perban BPKP 5/2021 mengatur kerangka penilaian maturitas SPIP Terintegrasi.

BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)

pengawasan

Lembaga tinggi negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara independen sebagai auditor eksternal pemerintah.

  • Opini WTP BPK adalah IKP 1.1 Itjen.
  • IKK 6.9: Tindak Lanjut LHP BPK yang Sesuai Rekomendasi.

IKU vs IKK vs IKP

framework

IKU (Indikator Kinerja Utama): ukuran keberhasilan tingkat K/L atau unit. IKP (Indikator Kinerja Program): mengukur capaian sasaran program. IKK (Indikator Kinerja Kegiatan): mengukur output kegiatan.

  • IKP 2.1 Itjen: Skor Kapabilitas APIP (IACM).
  • IKK 1.1: Skor Elemen Peran dan Layanan IACM Inspektorat I.

RKT (Rencana Kinerja Tahunan)

output

Dokumen yang memuat target kinerja tahunan instansi yang diturunkan dari Renstra. Menjadi dasar penyusunan Perjanjian Kinerja (PK).

  • RKT Itjen 2025 berisi target 7 IKP dengan baseline dan angka target per indikator.

Renstra (Rencana Strategis)

framework

Dokumen perencanaan 5 tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan indikator kinerja instansi. Dasar cascading kinerja ke semua level.

  • Renstra Itjen 2025-2029 memuat 2 Sasaran Program dan 7 Sasaran Kegiatan.
  • IKP dan IKK Itjen bersumber dari KP-ITJEN 55/2025.

LKjIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah)

output

Laporan tahunan yang menyajikan capaian kinerja instansi dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja.

  • LKjIP Itjen 2025 menyajikan capaian 7 IKP dibanding target Renstra.
  • LKjIP yang baik menjelaskan mengapa capaian rendah, bukan hanya melaporkan angkanya.

Renaksi (Rencana Aksi)

output

Dokumen yang merinci tindakan konkret per triwulan untuk mencapai target dalam Perjanjian Kinerja. Dijadwalkan per bulan atau triwulan.

  • Renaksi Triwulan I: selesaikan draft PKA, mulai audit lapangan, serahkan LHA.
  • E-kinerja.kemenhub.go.id adalah platform Renaksi Kemenhub.

SKP (Sasaran Kinerja Pegawai)

output

Rencana kinerja tahunan individu PNS yang ditetapkan dan disepakati bersama atasan langsung. SKP harus mencerminkan cascading dari sasaran unit kerja.

  • SKP auditor: menyelesaikan 3 penugasan audit dengan KKA lengkap.
  • SKP yang tidak terhubung ke sasaran unit akan dianggap tidak optimal dalam evaluasi.

IACM (Internal Audit Capability Model)

framework

Model yang mengukur kemampuan APIP dalam menjalankan fungsi audit internal. Level 1 (Initial) hingga Level 5 (Optimizing). Komponen dari SPIP Terintegrasi.

  • IKP 2.1: Skor Kapabilitas APIP (IACM) target 3,42 di 2025.
  • Level 3 IACM mensyaratkan audit berbasis risiko dan proses terstandarisasi.
Perban BPKP 8/2021

Penilaian Risiko

framework

Unsur 2 dari SPIP. Proses mengidentifikasi risiko yang mengancam pencapaian tujuan instansi, menganalisis kemungkinan dan dampak, dan menentukan respons risiko.

  • Penilaian risiko dilakukan untuk setiap sasaran strategis dalam Renstra.
  • Risiko yang teridentifikasi dimasukkan ke register risiko.

LHPM (Laporan Hasil Penjaminan Mutu)

output

Laporan yang dihasilkan Itjen setelah melakukan Penjaminan Kualitas SPIP atas hasil Penilaian Mandiri unit kerja, sebelum diserahkan ke BPKP untuk evaluasi.

  • IKK 6.5 terkait maturitas MR juga bergantung pada kualitas LHPM yang disampaikan.
Perban BPKP 5/2021

SIMARKO

framework

Sistem Informasi Manajemen Risiko Kementerian Perhubungan. Platform digital untuk pengisian register risiko, cascading, pemantauan RTP, dan pelaporan maturitas MR.

  • Unit kerja wajib isi SIMARKO sebelum penjaminan kualitas SPIP.
  • SIMARKO menampilkan level risiko residual per proses bisnis.

PBJ (Pengadaan Barang/Jasa)

pengawasan

Proses pengadaan barang, jasa konstruksi, jasa konsultansi, dan jasa lainnya oleh instansi pemerintah menggunakan APBN/APBD. Diatur oleh Perpres 16/2018.

  • Reviu RKA oleh Inspektorat IV memastikan anggaran PBJ sesuai kebutuhan.
  • UKI memantau kepatuhan prosedur PBJ sebelum kontrak ditandatangani.

LHKASN (Laporan Harta Kekayaan ASN)

pengawasan

Laporan harta kekayaan yang diisi ASN non-penyelenggara negara secara online melalui sistem BKN. Berbeda dari LHKPN yang diisi melalui KPK.

  • LHKASN diisi setiap tahun oleh ASN yang tidak wajib LHKPN.
  • Staf pelaksana mengisi LHKASN, sementara pejabat Eselon II ke atas mengisi LHKPN.

Merit Sistem (Sistem Merit)

framework

Kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Diterapkan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

  • IKK 7.3 Itjen 2025: target 290 poin Penilaian Mandiri Sistem Merit.
  • Sistem Merit mencegah nepotisme dalam promosi dan mutasi.

SP (Sasaran Program)

framework

Kondisi yang ingin dicapai oleh Program sebagai kontribusi pada pencapaian Sasaran Strategis. Diukur melalui IKP.

  • SP 1 Itjen: Meningkatnya Kualitas Tata Kelola, Integritas, dan Kepatuhan di Kemenhub.
  • SP 2 Itjen: Meningkatnya Kualitas Pengawasan Intern di Kemenhub.

PK (Perjanjian Kinerja)

output

Dokumen pernyataan/perjanjian antara pimpinan unit dengan pimpinan di atasnya untuk mewujudkan target kinerja tertentu dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.

  • PK Itjen 2025 memuat 7 IKP dengan baseline dan target tahunan.
  • PK ditandatangani paling lambat 1 bulan setelah DIPA ditetapkan.

Kertas Kerja Pengawasan (KKP)

output

Dokumentasi tertulis dari seluruh proses penugasan pengawasan meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Berisi tujuan, prosedur, bukti, analisis, temuan, dan simpulan yang mendukung laporan hasil pengawasan.

  • KKP disusun untuk setiap penugasan audit kinerja.
  • Supervisor mereview KKP sebelum laporan final diterbitkan.

Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT)

framework

Dokumen perencanaan tahunan yang berisi daftar penugasan pengawasan yang akan dilakukan APIP dalam satu tahun anggaran, disusun berdasarkan penilaian risiko, mandat, dan sumber daya yang tersedia.

  • PKPT Itjen 2025 disusun berdasarkan profil risiko unit kerja.
  • PKPT disetujui Inspektur Jenderal sebelum awal tahun anggaran.

Temuan Audit

output

Hasil audit yang mengungkapkan adanya perbedaan antara kondisi (keadaan yang ada) dengan kriteria (standar yang seharusnya), dilengkapi dengan sebab, akibat, dan rekomendasi perbaikan. Sering disebut 5C: Condition, Criteria, Cause, Consequence, Corrective Action.

  • Temuan: pengeluaran tidak didukung bukti sah (kondisi) vs. harus ada bukti (kriteria).
  • Rekomendasi temuan harus spesifik, terukur, dan realistis.

Pengendalian Intern

framework

Proses yang dirancang dan dijalankan oleh pimpinan dan pegawai untuk memberikan keyakinan memadai bahwa tujuan organisasi tercapai melalui efektivitas operasional, keandalan laporan keuangan, dan kepatuhan terhadap hukum.

  • Otorisasi dua pihak adalah contoh pengendalian intern keuangan.
  • Pemisahan fungsi pencatatan dan penyimpanan adalah pengendalian intern dasar.